PENGERTIAN HAJI / DEFINISI HAJI
Pengertian haji banyak ditulis di buku-buku fiqih. Ada beberapa perbedaan di kalangan ulama mengenai pengertian haji ini, namun perbedaan-perbedaan tersebut bukan suatu yang prinsip, melainkan sebatas pada tataran redaksional saja.Pengertian haji, secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa “Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”.
Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup.
II. MACAM - MACAM HAJI
a. Haji Ifrad yaitu : mendahulukan Haji daripada Umrah.b. Haji Tamattu’ yaitu : mendahulukan Umrah baru kemudian Haji.
c. Haji Qiran yaitu : melaksanakan Haji sekaligus Umrah.
III. SYARAT RUKUN DAN WAJIB HAJI
a. Syarat Haji
1. Islam2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Mampu
b. Rukun Haji
1. Ihram2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadlah
4. Sa’i
5. Memotong rambut / Tahallul
6. Tertib
Catatan : Rukun haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).
c. Wajib Haji
1. Ihram dari Miqat2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melempar Jumrah
5. Thawaf Wada’
Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).
PENGERTIAN UMRAH
I. PENGERTIAN UMRAH / DEFINISI UMRAH
Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT.Umrah diwajibkan pada kaum muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji.
II. SYARAT, RUKUN DAN WAJIB UMRAH
a. Syarat Umrah
1. Islam2. Baligh
3. Berakal Sehat
4. Merdeka
5. Mampu
b. Rukun Umrah
1. Ihram2. Thawaf
3. Sa’i
4. Tahallul
5. Tertib
makasih bang infonya.. membantu banget :D